Konsumsi Alkohol Murni, Zahri Meninggal Dunia

Minggu, 12 Maret 2017 18:07:20 1506
Konsumsi Alkohol Murni, Zahri Meninggal Dunia

Kateman Inhil, Inforiau.co - Diduga akibat mengkonsumsi cairan alkohol murni, Zahri (20) menghembuskan nafas terakhir.  Selain itu, Afrizal remaja berusia 18 tahun sebagai teman Zahri saat mengkonsumsi alkohol juga harus dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar, S.H, M.H, mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2017, pukul 13.00 WIB, bermula saat rekan - rekan kost korban di Kompleks PT. STI Desa Air Tawar curiga, karena keduanya tidak kunjung keluar dari dalam kamar.

Merasa penasaran, mereka menengok ke dalam kamar korban dan menemukan kedua korban dalam keadaan terbaring tak berdaya. Melihat hal itu, segera saja keduanya dibawa ke Klinik PT. PSG Desa Air Tawar, Kec. Kateman, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

Ketika sampai di Klinik PT. PSG, korban Zahri tidak sadarkan diri, namun Afrizal masih dalam keadaan sadar. Karena keadaan kedua korban semakin kritis, sekira pukul 14.00 WIB, kedua korban dirujuk ke RSUD Raja Musa Sungai Guntung.

"Namun, saat sampai di RSUD Raja Musa Sungai Guntung sekira pukul 14.20 WIB, korban Zahri dinyatakan sudah meninggal dunia dan diperkirakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Raja Musa. Sekira pukul 21.30 WIB, korban Afrizal juga kritis dan sudah dalam kondisi buta. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan," jelasnya.

Dari keterangan rekan - rekan kost korban, diketahui keduanya sering mengkonsumsi minuman alkohol murni tersebut dan hal serupa juga dilakukan keduanya selepas kerja, pada Jumat malam, 10 Maret 2017, sekira pukul 22.30 WIB. Namun rekan - rekan korban tersebut tidak mengetahui berapa banyak korban mengkonsumsi minuman alkohol tersebut.

Saat ini, jenazah korban Zahri sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan di kampungnya, di Kecamatan Mandah dan kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kateman. saf

Editor: asa

KOMENTAR