KPU Bengkalis Tetapkan 368.364 DPSHP

Senin, 30 Juli 2018 08:05:00 410
KPU Bengkalis Tetapkan 368.364 DPSHP
KPU menggelar Rapat Pleno penetapan DPSHP Pemilu 2018

BENGKALIS, INFORIAU.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum 2019 mendatang sebanyak 368.364 pemilih. Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno, Minggu (22/7/2018) malam.

Pleno yang digelar di Wisma Kito, Jalan Hantuah Bengkalis ini, dipimpin langsung Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar dan di dampingi tiga komisioner lainnya serta dihadiri sejumlah peserta lainnya.

Ketua KPU mengatakan bahwa DPSHP pemilu 2019 ini tersebar di 1723 TPS yang ada di 155 desa, 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Secara rinci dari total 368.364 pemilih ini sebanyak 188.946 pemilih laki-laki dan 179.418 perempuan.

"Jumlah tersebut masih bersifat sementara karena masih ada ruang untuk perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pemilu 2019 karena masyarakat masih bisa memberi tanggapan dan masukan terhadap DPSHP tersebut setelah di umumkan kembali ke masyarakat," ujar Defitri Akbar usai rapat pleno.

Sementara itu, komioner KPU Bengkalis yang membidangi program dan data, Khairul Saleh mengatakan, pemilih untuk satu TPS pada helat pemilu serentak 2019 nantinya maksimal berjumlah 300 pemilih.

“Diharapkan kepada masyarakat dan partai politik sebagai peserta pemilu untuk dapat melakukan pencermatan terhadap DPSHP yang akan kita turunkan dan umumkan kembali dalam waktu tidak lama lagi yang tersebar di seluruh TPS,” ujar pria yang akrab disapa Atah ini.

Dalam rapat pleno tersebut selain seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan di Bengkalis turut hadir mitra penyelenggara seperti Banwaslu Kabupaten Bengkalis, Kapolres Bengkalis, perwakilan Pemerintah Daerah bagian Tata Pemerintahan Bengkalis. Kemudian 16 Partai Politik yang ada di Bengkalis sebagai peserta helat demokrasi pemilu serentak tahun 2019. hrc

KOMENTAR