KPUD Kampar Tetapkan Azis-Catur Bupati Terpilih 2017-2022

Kamis, 16 Maret 2017 13:51:35 797
KPUD Kampar Tetapkan Azis-Catur Bupati Terpilih 2017-2022

Bangkinang, Inforiau.co - Hari ini, Rabu 15 Maret 2017 pukul 10.00 Wib, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kampar secara langsung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 dalam Pilkada Kabupaten Kampar tahun 2017.

Bertempatkan di Aula KPUD, pada Rapat Pleno ini langsung dipimpin oleh Ketua KPUD Kampar, Yatarullah SAg SH M.Hum, serta juga didampingi oleh seluruh Komisioner atau anggota KPUD Kampar, juga dihadiri oleh perwakilan KPUD Provinsi Riau, Ketua PPK se-Kabupaten Kampar, serta perwakilan Partai Politik.

Turut hadir juga dalam Rapat Pleno ini, Pejabat Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kampar, Drs Zulfan Hamid, Ketua Panwaslu Kampar, Martunus SAg, Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, Kasdim 0313/KPR, Mayor Inf Harmen Koto, Wakil Ketua DPRD Kampar dan Paslon terpilih, H Azis Zaenal SH MM dan Catur Sugeng Susanto SH.

Pada kesempatan ini Ketua KPUD Kampar menyampaikan bahwa dari 101 Kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak tahun 2017 ini, Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah yang tidak ada gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

"Hal ini kita sampaikan berdasarkan surat keluaran dari Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 32/PAN-MK/3/2017 pada tanggal 13 Maret 2017 tentang Keterangan Mahkamah Konstitusi terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi," ujar Ketua KPUD Kampar, Yatarullah SAg SH M.Hum.

Dikesempatan kali ini pula, Ketua KPUD Kampar turut mengapresiasi semua pihak yang telah membantu hingga terselenggaranya Pilkada Kabupaten Kampar tahun 2017 sehingga berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

"Ucapan terimakasih dan apresiasi ini kita sampaikan kepada pihak Keamanan dari jajaran Polres Kampar, Kodim 0313/ KPR, Yonif 132 Bimasakti, Satpol PP dan semua yang tergabung dalam forum Pilkada Damai, termasuk juga media pers dan seluruh masyarakat Kabupaten Kampar yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada ini," tambahnya.

Usainya menyampaikan sambutan, Ketua KPUD Kampar bersama anggota melanjutkan ke sesi penandatanganan Surat Keputusan KPUD Kampar Nomor: 16/Kpts/KPU-KPR-004-435228/III/2017, tentang penetapan Paslon Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Kampar tahun 2017 serta berita acara tentang Penetapan Paslon Bupati terpilih dalam Pilkada Kampar tahun 2017.

Dalam Surat Keputusannya tersebut, KPUD Kampar menetapkan pasangan nomor urut 3, yaitu Pasangan H Azis Zaenal SH MM dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Kampar untuk priode 2017-2022.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, Surat Keputusan tersebut akan segera diteruskan kepada DPRD Kampar untuk selanjutnya diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diterbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar periode 2017-2022. Hen

KOMENTAR