Lagi, Petugas Gabungan Jaring 52 Pelanggar Lalin Operasi Patuh LK di Pekanbaru

Jumat, 18 Juli 2025 14:51:59
Lagi, Petugas Gabungan Jaring 52 Pelanggar Lalin Operasi Patuh LK di Pekanbaru

Pekanbaru, Inforiau.co —Jalan Soebrantas Ujung, tepatnya di Depan Kantor Camat Tuah Madani, menjadi lokasi razia Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 oleh Satgas Gakkum Polda Riau, Jum'at (18/7/2025). Dalam waktu singkat, sebanyak 52 pelanggaran lalu lintas berhasil ditemukan dan ditindak.

Pelanggaran yang diamankan bervariasi, mulai dari travel gelap tanpa izin trayek, kendaraan tanpa dokumen lengkap (STNK dan STUK), pengendara tanpa helm, pelanggaran muatan barang, hingga penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sah atau tidak terpasang.

"Dalam razia tadi, kami bersama tim satgas Gakkum Ditlantas Polda Riau berhasil menindak tegas 52 pelanggaran," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, H.Khairunnas, Jum'at (18/7/2025).

Adapun 52 pelanggan dengan rincian Angkutan orang tanpa izin 5, Tata Cara Muatan Barang 15, Pariwisata 12, KIR mati 15 dan Pajak 5.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan khusus kepada pemilik kendaraan besar berpelat non-BM yang masih beroperasi di wilayah Riau. Mereka diminta segera melakukan balik nama ke pelat BM, sesuai domisili dan wilayah usahanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Operasi ini mencerminkan komitmen nyata Ditlantas Polda Riau dalam menciptakan lalu lintas yang selamat, tertib, dan berkeadilan di Bumi Lancang Kunin.

KOMENTAR