LKPH Ingatkan Pemda Tentang Komitmen Bersama

Senin, 14 Maret 2016 19:06:27 972
LKPH Ingatkan Pemda Tentang Komitmen Bersama
Tembilahan, inforiau.co - Merasa kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) semakin memprihatinkan, Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH ) Indragiri Hilir mengingatkan Pemerintah Daerah untuk tidak main-main dan segera memulai langkah-langkah yang diperlukan. Hal tersebut dalam rangka implementasi dan aktualisasi terhadap komitmen bersama yang sudah disepakati bersama untuk menyiapkan satu regulasi daerah yakni Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat).
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pendiri LKPH Inhil, H Edison,SH yang didampingi Sekjen LKPH Inhil, Syariffuddin,SH,MH di Tembilahan, Jumat (11/3). “Seperti kita maklumi bersama, banyak keluhan dari masyarakat terhadap fenomena penyakit masyarakat yang sat ini sulit diberantas. Kita LKPH pun sudah banyak menerima keluhan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap masalah ini," katanya.
Sulitnya menangani Pekat dikatakannya karena belum adanya payung hukum yang jelas dan tegas terhadap upaya pemberantasan Pekat di Inhil. Jika memang tidak bisa diberantas habis, setidaknya minimal dapat ditekan atau diminimalisir.
"Yang penting ada upaya kita bersama, terutama Pemerintah Daerah selaku pemanggku kebijakan untuk betul-betul serius menangani hal ini,’’ ujar Edison ketika ditemui di Kantor LKPH Inhil.
Sesuai kesepakatan bersama saat LKPH memprakarsai acara Diskusi dan Dialog tentang Fenomena Pekat dan Penanggulangan di Indragiri Hilir, semua pihak yang terlibat sudah menyepakati diperlukannya suatu langkah yang tepat dan efesien yakni pembuatan Rancangan Peraturan Daerah agar menjadi Perda sebagai payung hukum dalam penanggulangan Pekat di wilayah Indragiri Hilir.
Ia berharap selain Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Indragiri Hilir, pihak DPRD atau Ketua DPRD pun hendaknya benar-benar mau membuka mata dan telinga atas keluhan dan aspirasi masyarakat terhadap kondisi masyarakat. Dimana saat ini banyaknya keluhan dari masyarakat yang prihatin atas fenomana Pekat yang merusak mental dan moral anak-anak di bawah umur. SAF

KOMENTAR