Lukman: 1 PNS Bodong Sudah Diberhentikan
Senin, 16 Mei 2016 21:29:04 935
Siak Sri Indrapura, inforiau.co - Dari 72000 jumlah PNS bodong yang telah publikasi oleh BKN pusat, dan berdasarkan hasil dari PUPNS yang telah dilakukan oleh pegawai di Kabupaten Siak, untuk sementara ini ditemukan satu orang PNS bodong dan telah diberhentikan.
"Memang kalau berdasarkan data PNS bermasalah yang disampaikan oleh BKN, secara nasional ditemukan sebanyak 72000 pegawai bodong, itu merupakan angka secara Nasional berdasarkan hasil PU PNS," Terang Kepala BKD Kabupaten Siak H Lukman M,Pd kepada media kemarin
Dan dari hasil pendaftaran ulang PNS tersebut untuk di Kabupaten Siak terdapat 41 orang data PNS yang masih diragukan, karena didalam 41 orang itu dindikasikan masih tercantum nama orang yang sudah pensiun dan juga orang yang sudah mengundurkan diri dari pegawai.
Dan perlu diketahui satu orang nya lagi sudah dipastikan diberhentikan karena yang bersangkutan tidak melakukan pendaftaran ulang PNS sama sekali,yang jelas soal penyebabnya kita tidak tau pasti.
Karena data 40 orang PNS ini belum final,maka pihak BKN pusat masih akan melakukan pengecekan lagi, walaupun waktunya sudah berakhir pada akhir maret lalu, mungkin ini dilakukan oleh BKN bertujuan untuk menuntaskan terhadap kebenaran data PNS tersebut apakah betul-betul bermasalah atau tidak,"Terang Lukman menjelaskan.
Sedangkan satu orang yang tidak mendaftar ulang tersebu tersebut sudah di berhentikan segala haknya selama ini sudah distop ,sedang oknum tersebut berstatus PNS selama ini. sudah diatas 10 Tahun," Ujar Lukman menambahkan. MAN