Lurah Sidomulyo Barat Salurkan Bantuan CSR dari Pelaku Usaha Setempat, Harapkan CSR Tetap Berlanjut

Pekanbaru- Dalam rangka implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru no 1 Tahun 2019 tentang CSR dan guna meringankan beban warga yang terdampak Covid-19, Kelurahan Sidomulyo Barat menerima bantuan 100 paket sembako dari Indogrosir, Hari ini Senin (26/7/2021).
Hari sebelumnya, Kelurahan Sidomulyo Barat juga telah menerima dana CSR berupa 50 paket sembako dari Indomarco (grup indomaret). Dana CSR ini akan disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19, khususnya di kelurahan Sidomulyo Barat.
Lurah SIdomulyo Barat Edi Susanto menyampaikan apresiasinya kepada pelaku usaha yang telah menyalurkan bantuan. "Bagi pelaku usaha yang telah menyalurkan bantuan kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasinya, walau jumlah terbatas karena warga di Kelurahan Sidomulyo Barat ini mencapai 10.261 KK," ucap Edi.
Dikarenakan terbatas, untuk pembagian kali ini pihak manajemen meminta ke kelurahan bahwa bantuan tersebut di salurkan khusus di RW 8 saja yang terdiri dari 6 RT. Bantuan langsung RT yang mengambil dan telah berjalan sesuai dengan data yang dilaporkan oleh RT dan RW, per RT ada yang mendapatkan 18 paket, 17 paket dan 15 paket.
Kemudian, Edi juga meminta perhatian kepada pelaku usaha lainnya yang ada di Kelurahan Sidomulyo Barat untuk ikut berpartisipasi.
"Ada beberapa perusahaan besar seperti Ivomas, Hutama Karya Indonesia, dan perusahaan lain yang ada di Kelurahan Sidomulyo Barat, agar berpartisipasi untuk mengurangi sedikit beban warga di Kelurahan Sidomulyo Barat", ujar Edi.
"Kepada pelaku usaha yang lain, bahwa pemerintah tidak bisa sendiri, untuk itu diminta peran dari pelaku usaha terutama turut menegakkan Perda nomor 1 Tahun 2019 tentang tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan, khususnya di lingkungan sidomulyo barat", lanjutnya.
Selain itu, Edi menghimbau warga agar tetap mematuhi surat edaran dari Walikota, pasalnya semakin tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru, dan sedangkan Kelurahan Sidomulyo Barat masih dalam zona merah.
"Kami menghimbau warga sesuai dengan PPKM level 4 agar mematuhi surat edaran dari walikota dan kelurahan telah mensosialisasikannya. untuk menghimbau warga patuh pada prokes, tanpa patuh prokes maka pemerintah tidak bisa memutus mata rantai," tegasnya.