Mahasiswa Tambang Kecewa Dengan DPRD Kampar, Dua Pekan Laporan Kasus Indomaret Diacuhkan

Rabu, 01 Desember 2021 21:28:41 428
Mahasiswa Tambang Kecewa Dengan DPRD Kampar, Dua Pekan Laporan Kasus Indomaret Diacuhkan
Suasana RDP sebelumnya

Kampar - Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang (IMKT) mempertanyakan keseriusan DPRD Kabupaten Kampar menindaklanjuti hasil hearing terkait pelanggaran berdirinya Indomaret beberapa waktu lalu.

IMKT mempertanyakan kembali sikap DPRD Kampar terkait keseriusannya dalam menghadapi permasalahan pendirian Indomaret di Kecamatan Tambang khususnya di Desa Kualu, DesaTambang dan Desa Rimbo Panjang.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu yang lalu yaitu pada Senin (15/11/2021) DPRD Kampar melakukan Rapat Dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan Indomaret. Dalam RDP yang dipimpin oleh Bapak Zulfan Fahmi selaku ketua Komisi 3 DPRD Kampar ini menyampaikan bahwa segala aspirasi yang telah disampaikan akan mereka tindaklanjuti.

"Untuk keputusannya akan kita bahas di internal Komisi 3 terlebih dahulu, kalau memang perlu kita akan melakukan Rapat Dengar pendapat (RDP) kembali nantinya," ucapnya.

Namun, kenyataannya sampai Rabu (01/12/21) atau dua pekan setelah RDP tersebut, belum ada sikap atau keputusan yang dikeluarkan DPRD Kampar. Kekecewaan ditumpahkan IMKT, melalui postingan sosial media Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang. Merek sangat kecewa atas ketidakpastian DPRD Kampar dalam menangani permasalahan tersebut.

"Kemana lagi masyarakat harus mengadu jika kepada wakilnya saja di abaikan" tulis admin akun tersebut.

Di sisi lain, Ikhwansyah selaku Ketua Mahasiswa Tambang menyampaikan sangat kecewa kepada DPRD Kampar saat ini atas tidak ada sikap yang diambilnya.

"Sangat kecewa sampai saat ini belum ada kabar dari DPRD Kampar terkait permasalahan ini. Namun gerakan kami tidak akan sampai disini saja" tegasnya.

Oleh karena itu, jika tidak ada juga keputusan dari DPRD Kampar merek akan berbondong-bondong datang dan menyuarakan aspirasi masyarakat Kecamatan Tambang.

Adapun poin-poin hasil RDP beberapa waktu yang tersebut adalah:

1. Meminta Indomaret yang akan berdiri di Kabupaten Kampar khususnya Kecamatan Tambang nantinya memenuhi 3 persyaratan investasi diantara faktor sosial, lingkungan, dan ekonomi.

2. Harapan untuk ke depannya Indomaret jadilah perusahaan yang taat akan regulasi. Untuk saat ini pendirian Indomaret di Kecamatan Tambang belum taat regulasi.

3. Keterbukaan pemerintah daerah baik dari desa maupun kecamatan.

***

KOMENTAR