Mapolsek Sukajadi Amankan Dua Pelaku Maling AC
Selasa, 13 Juni 2017 13:42:18 1693

Dua pelaku tersangka Curat yang berhasil di amankan Mapolsek Sukajadi, Pekanbaru
Pekanbaru, Inforiau - Anggota Reskrim Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Riau berhasil mengamankan dua orang pelaku maling outdoor AC (Air Conditioning) dan satu unit stabil inisial JK (32) dan AL (18) milik Maruahal Coky Hutahean warga Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Minggu (11/6/2017) dini hari.
Tertangkapnya dua pelaku maling ini, bermula saat Joko dan Al beraksi di rumah warga jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, saat sahur sekitar pukul 03.40 WIB, ketika sedang asik membongkar AC milik warga setempat.

Barang Bukti
Lokasi rumah korban bernama Maruahal Coky yang dekat dengan jalan begitu mudah terlihat oleh warga jika ada gerak gerik yang mencurigakan. Langsung saja warga menangkap kedua pelaku.
Sempat menjadi bulan-bulanan warga, kedua pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Sukajadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Selasa (13/6/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencurian AC dan Stavol di rumah warga jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi tersebut.
"Kedua pelaku ini kepergok maling dan langsung diamakan warga, setelah Mapolsek Sukajadi menerima laporan tersebut, maka anggota kita langsung bergerak menuju ke TKP dan kemudian membawa 2 (dua) org pelaku Curat tersebut ke Mapolsek Sukajadi untuk penyidikan selanjutnya," terang Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan mendalam di Unit Reskrim Polsek Sukajadi. Pengakuan sementara baru satu kali beraksi.
"Penyidik masih melakukan pendalaman, kuat dugaan masih ada TKP lainnya. Untuk keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutupnya. rls/iin