Masa Tinggal Jemaah Haji RI 2023 di Arab Saudi 40 Hari

Kamis, 16 Februari 2023 23:08:01 250
Masa Tinggal Jemaah Haji RI 2023 di Arab Saudi 40 Hari
Ilustrasi/net

Inforiau - Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR mengesahkan lama masa tinggal atau durasi haji jemaah Indonesia di Arab Saudi pada tahun 1444 Hijriah/2023 selama 40 hari.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2).

"Jumlah lama masa tinggal Jemaah haji di Arab Saudi sebanyak 40 (empat puluh) hari," bunyi kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kemenag.

Ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Menag Yaqut juga memastikan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Saudi masih 40 hari.

"Sekarang masih 40 hari," kata Yaqut.

Selain itu, Kemenag dan DPR juga menetapkan jumlah makan para jemaah di Madinah sebanyak 18 kali dan di Mekkah sebanyak 44 kali. Jumlah ini sudah termasuk 4 kali pada dua hari menjelang Armuzna.

Menu katering untuk jemaah haji juga harus bercita rasa Indonesia dan berbahan baku serta pekerjanya berasal dari Indonesia.

"Living Cost (biaya hidup) bagi jemaah haji, PHD, dan KBIHU dikembalikan dalam mata uang Rupiah," bunyi kesepakatan tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sempat menyampaikan rencana mengurangi jatah perjalanan haji dari 40 menjadi 35 hari saja.

Menurutnya, banyak jemaah yang segera ingin pulang ke Indonesia, namun tak bisa lantaran penerbangan belum siap setelah haji selesai.

"Sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan," kata Marwan, Rabu (8/2) lalu.*

KOMENTAR