Naskah Perjanjian Hibah Aset Pemprov Riau 10 Hektar Disepakati Gubri dan Kemenaker

Sabtu, 27 Agustus 2022 14:53:52
Naskah Perjanjian Hibah Aset Pemprov Riau 10 Hektar Disepakati Gubri dan Kemenaker
Penandatanganan naskah hibah

Inforiau - Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah, dan serah terima lahan bangunan dalam rangka transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) dilakukan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Dalam kesempatan tersebut, sekaligus dilakukan penandatanganan nota kesepakatan penguatan kompetensi dengan pemerintah daerah dan mitra industri.

Perjanjian itu dilakukan Gubri Syamsuar dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja ( Dirjen BINAPENTA dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI , bertempat di ruang Tridharma Kemenaker Jakarta, Jumat (26/8/22).

Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menyebutkan bahwa penandatangan tersebut dalam rangka melakukan revitalisasi bidang vokasi dan produktivitas, yang merupakan wujud kolaborasi strategis yang dilakukan Kemenaker bersama daerah.

"Merupakan wujud kolaborasi dalam peningkatan kompetensi daya saing dan penciptaan kesempatan kerja," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah, mengajak semua pihak bersama untuk berkolaborasi bagaimana menciptakan angkatan kerja yang kompeten.

"Mari kita berkolaborasi menciptakan angkatan kerja yang kompeten," tutupnya.

Adapun beberapa daerah yang melakukan penandatangan serah terima lahan dan bangunan dengan rincian, Provinsi Bali menyerahkan 9 hektar lahan, Riau 10 hektar, Lampung 3,3 hektar, Sulawesi Tengah 3 hektar serta Kabupaten Minahasa Utara 2,8 Hektar.*

KOMENTAR