OPD Dua Daerah Ini Belajar ke Bapenda Pekanbaru

Selasa, 25 April 2017 10:32:23 932
OPD Dua Daerah Ini Belajar ke Bapenda Pekanbaru
Bapenda Pekanbaru Menerima Kunjungan dari OPD Terkait dari beberapa daerah.jpg

Pekanbaru, Inforiau.co - Terobosan program dari Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru yaitu tentang Juru Sita mencuri perhatian dari beberapa daerah di Indonesia. Mereka silih berganti datang ke Bapenda Pekanbaru untuk berdiskusi, studi banding mengupas bagaimana program Juru Sita Bapenda Kota Pekanbaru ini. Beberapa daerah yang datang beberapa hari ini yaitu Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabuaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau dan Juga OPD terkait dari Kota Dumai. Kedua OPD ini mengunjungi Bapenda Kota Pekanbaru pada Kamis (20/04).

Pimpinan rombongan BPPRD Bintan, Said Alvie selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pengembangan Potensi Pajak Daerah, didampingi Hudayani, S.Sos  – Kepala Sub Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi  Daerah dan Aprida Yani, SE mengaku tertarik dengan program Juru Sita Bapenda Pekanbaru.  Mereka mengucapkan terima kasih dengan ulasan program penjelasan yang diberikan Pihak Bapenda Pekanbaru dan berencana akan menindaklanjuti pada APBD-P 2017 ini.

“Kita berencana program Juru Sita ini akan kita tindak lanjuti secepatnya. Kita usahakan pada APBD-P 2017 dapat direalisasikan. Karena kita menganggap program ini sangat menarik dan dapat meningkatkan PAD”kata Said Alvie.

Sementara itu rombongan Bapenda Kota Dumai yang dipimpin oleh Sudirman, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Bidang Hukum dan Keberatan, didampingi Hj. Rahmayani, SE – Kasubbid Pembukuan dan Pelaporan serta Herri Yudisetiawan, Sri Afrida dan Betty Handayani, yang juga beberapa waktu lalu juga sudah berkunjung,  lebih menyoroti tentang bagaimana  proses penyelesaian pengajuan keberatan PBB dari masyarakat wajib pajak dan sedikit membahas tentang tata cara pembukuan dan pelaporan pajak daerah.

Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Hj. Dahliani, SE, M.Si didampingi Kepala Bidang Retribusi, Teknologi Informatika dan Perundang-undangan Yusniar, S.Sos dan staf saat kunjungan dua OPD ini menjelaskan dengan rinci program Bapenda Pekanbaru. Dijelaskan Dahliani bahwa pembentukan Juru Sita Pajak Daerah Kota Pekanbaru diawali dengan pelaksanaan Pendidikan dan Latihan pada bulan November 2016 yang lalu, diikuti oleh 12 (dua belas) orang yang terdiri dari 9 (sembilan)  orang dari Bapenda Kota Pekanbaru dan 3 (tiga) orang dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Berdasarkan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada pasal 102 (2) ditegaskan bahwa penagihan pajak dengan surat paksa dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan.  

“Guna pelaksanaan penagihan dengan surat paksa perlu ditunjuk juru sita pajak daerah oleh Pejabat Penagihan Pajak Daerah. Untuk memenuhi ketentuan tersebut melalui Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 646 tahun 2016 tanggal 24 November 2016 dan menunjuk Kepala Bapenda sebagai Pejabat Penagihan Pajak Daerah”terang Dahliani.

Setelah mendapat payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan, Bapenda Pekanbaru merekrut tenaga handal sebagai Juru Sita Pajak Daerah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Drs. H Azharisman Rozie Msi, ketika dihubungi secara terpisah menyambut baik kunjungan demi kunjungan yang dilakukan OPD sejawat dari luar daerah ke Bapenda Kota Pekanbaru.  Dia menyebut bahwa kunjungan ini akan memberikan darah segar bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi ke depannya. Saya hanya mengintruksikan kepada jajaran saya di tataran pejabat administrator dan pengawas untuk dapat lebih berinovasi dalam penjabaran tugas pokok masing-masing, mampu mengidentifikasi setiap permasalahan di bidangnya dan memberikan alternatif solusi demi peningkatan penerimaan PAD.  

“Kalau ternyata yang kami lakukan itu mendapat kepercayaan dan apresiasi dari OPD sejawat tentu akan menjadi motivasi bagi kami dalam meningkatkan kinerja”tutup Haris. mt

 

KOMENTAR