Partai Golkar Ajukan Perubahan Struktur Fraksi ke Pimpinan DPRD Siak

Kamis, 16 April 2020 09:02:00
Partai Golkar Ajukan Perubahan Struktur Fraksi ke Pimpinan DPRD Siak

Siak - Partai Golkar semenjak dipimpin oleh Syamsuar di DPD tingkat I Golkar, DPD Golkar mengajukan perubahan nama unsur struktur Fraksi di DPRD Siak. Namun hal itu belum ditanggapi oleh Pimpinan DPRD Siak.

Dengan adanya putusan mahkamah Partai Golkar, maka dirinya telah mengajukan surat perubahan struktur Fraksi di DPRD Siak, akan tetapi sepertinya tidak ditanggapi oleh Pimpinan DPRD Siak.

"Itu yang jadi pertanyaan saya," ujar Indra Gunawan SE saat di Paripurna LKPJ Bupati Siak Tahun anggaran 2019 lewat vidio conference, Senin (13/4/20).

Dikatakan Indra kalau di bilang cacat hukum terhadap putusan makamah partai tersebut, artinya dia tidak mengakui atau tidak mau mengindahkan putusan mahkamah partai.

"Dan ketika Ketua DPRD Siak menyampaikan sejumlah agenda pada paripurna DPRD Siak pada hari ini, mengapa pimpinan DPRD tidak memasukan agendanya, itu lah alasan saya menghujani instruksi kepada ketua DPRD Siak," tegas Indra Gunawan.

Sementara itu, ketua DPRD Siak H Azmi SE yang juga merupakan politisi Partai Golkar mengatakan bahwa memang dirinya selaku ketua DPRD Siak sudah menerima surat yang diajukan oleh saudara Indra Gunawan SE yang intinya untuk dilakukan pergantian struktur Fraksi Golkar di DPRD Siak.

"Akan tetapi karena surat permintaan pergantian struktur Fraksi Golkar tersebut dinilai cacat hukum, maka pada rapat paripurna kali ini belum bisa untuk kita agendakan di Banmus," ungkap Azmi.

"Apalagi persoalan ini menyangkut persoalan internal, maka dirinya meminta kepada saudara Indra Gunawan mari kita duduk semeja, bagaimana kelangsungan di tubuh partai Golkar ini, terutama terhadap fraksi Golkar di DPRD Siak ini," tandas Azmi. ***

KOMENTAR