Pasca Perubahan Nama Satker, BPKAD Rapikan Administrasi Pengelola Aset Bersama OPD Terkait
Selasa, 18 April 2017 14:03:32 675

T Azwendi Fajri
Pekanbaru, Inforiau.co - Pasca berubahnya nama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyebabkan ada beberapa SKPD yang berpisah dan bergabung serta adanya pembentukan baru sehingga berdampak sebagian aset Pemerintah Kota Pekanbaru dibagi ke beberapa OPD. Bahkan ada beberapa SKPD yang sebagian asetnya digabungkan ke satu OPD. Dalam hal ini Pemerintah Kota Pekanbaru atau BPKAD yang mengurusi urusan aset daerah tepatnya, melakukan gerak cepat dalam mengelola aset daerah. sehingga perlunya diadakan rekonsiliasi untuk menjadi dasar penetapan neraca aset yang baru.
Plt. Kepala BPKAD melalui Kassubid Inventarisasi dan Penghapusan Aset Susetia Panca Utama menjelaskan, Senin (17/04) diruang kerjanya. Menurutnya, rekonsiliasi aset bisa tuntas dalam pekan ini. Harapan ini tidak terlepas pro aktif dari seluruh OPD.
Panca mengaku optimis dengan capaian itu.
"Mengingat secara umum OPD sudah menyelesaikan rekonsiliasi asetnya, namun karena ada perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah menjadi Organisasi Perangkat Daerah maka dijadwalkanlah untuk rekonsiliasi neraca aset dari beberapa SKPD yang sebagian asetnya bergabung menjadi satu OPD pada tahun 2017 ini.,” bebernya.
Panca menjelaskan, rekonsiliasi aset merupakan sinkronisasi antara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kartu daftar aset pada setiap OPD. Seluruh aset pada OPD nantinya harus sesuai dengan hasil audit. "Supaya rapi," ucapnya. mt