Pemkab Inhil Bahas 5 Ranperda
Jumat, 15 Januari 2016 22:34:14 1104

Wakil Bupati H.Rosman Malomo di dampingi Sekda menyampaikan arahan saat menghadiri rapat 5 RANPERDA
Tembilahan, inforiau.co - Kamis (14/1) didampingi oleh Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin, Wakil Bupati H Rosman Malomo memimpin rapat pembahasan 5 Ranperda yang akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Inhil.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Inspektorat, Kadis Kesehatan, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabag Kesra, Kabag Hukum Setda Inhil serta Sekretaris BPMPD Inhil Pemkab Inhil yang dilaksanakan di lantai 5 Aula Kantor Bupati.
Dalam sambutannya, Rosman mewanti-wanti kepada masing-masing pihak yang mengusulkan Ranperda untuk benar-benar siap dalam artian baik redaksional maupun dari segi tulisannya.
"Juga harus betul-betul dihayati dan dipahami 5 Ranperda yang akan diajukan. Khususnya kepada Dinas Kesehatan yang mengajukan 3 Ranperda yang akan diajukan kepada Dewan," tegasnya.
Untuk itu, Rosman menginstruksikan kepada Bagian Hukum Setda Inhil untuk betul-betul fokus melakukan pendampingan sampai akhir pengesahan Ranperda.
Adapun Ranperda yang diusulkan adalah Ranperda Bisa Baca Tulis Al-Quran yang diiusulkan Bagian Kesra Setda Inhil dan Ranperda Retribusi Perpajangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing yang diusulkan Dinas Tenaga Kerja.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Inhil mengajukan tiga Ranperda, yakni Ranperda Kawasan tanpa rokok yang diusulkan Dinas Kesehatan, Inisiasi Menyusui Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif dan Ranperda Desa Siaga dan Kelurahan siaga Aktif. ADV/SAF