Pemkab Pelalawan Tak Anggarkan Gaji Guru Honor di APBD

Kamis, 22 Desember 2016 14:31:00 1095
Pemkab Pelalawan Tak Anggarkan Gaji Guru Honor di APBD
Ilustrasi Guru Honor

Pelalawan, inforiau - Dampak dari penarikan kewenangan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Pemerintah Kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun depan, nasib sejumlah guru honor terancam.

Pasalnya, ambil alih kewenangan SMA dan SMK oleh Pemprov hanya bertanggung jawab atas guru-guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau yang akrab disebut honorer, belum jelas statusnya. Apakah ikut ditarik pemprov atau masih menjadi bebas pemda kabupaten/kota.

Untuk Kabupaten Pelalawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahrul Syarif, menyatakan masih mencari solusi atas persoalan ini. Dia memastikan, pemkab tak lagi menganggarkan gaji para guru honor dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.

"Dalam APBD yang sudah disahkan kemarin, tak ada lagi kita anggarkan. Karena kalau dipaksakan, akan menyalahi aturan dan kewenangan," ujar Syahrul.

Pemda Pelalawan, kata Syahrul, tidak mau mengambil resiko jika menganggarkan kembali gaji para guru-guru PTT itu. Disisi lain, para honorer itu sangat dibutuhkan dalam berjalannya proses belajar mengajar. IR
 

KOMENTAR