Pemkab Rohul Bayar Hutang di APBD 2016

Jumat, 15 Januari 2016 23:23:32 1081
Pemkab Rohul Bayar Hutang di APBD 2016
Pasir Pangaraian, inforiau.co - Belum disalurkannya dana perimbangan triwulan IV tahun 2015 oleh Pemerintah Pusat capai Rp 78 miliar sampai per 31 Desember 2015, berdampak tertundanya pembayaran sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan pihak ketiga maupun kegiatan SKPD Rohul, yang sudah tertuang di APBD murni 2015 dibayarkan pada APBD 2016.
 
Keterlambatan pengiriman Dana Bagi Hasil  (DBH) sektor Migas dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan kesejumlah kabupaten/kota, khususnya Rohul sangat disayang kan karena tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
           
"Jika diberitahukan jauh hari sebelumnya, tentunya Pemerintah Daerah Rohul siapkan antisipasi dan menyiapkan solusinya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Damri Harun kepada wartawan, Kamis (14/1/16).  
 
Dia juga mengakui, bahwa Pemkab Rohul tetap akan akomodir pembayaran pelaksanaan kegiatan yang belum dibayarkan ke pihak ketiga pada 31 desember 2015 lalu merupakan hutang di dalam RAPBD Rohul 2016.
 
'' Namun itu, tetap akan kita bayarkan hutang Pemkab kepihak ketiga, asalkan kegiatan itu kode rekeningnya sama. Misalnya kegiatan pembangunan jalan rekanan yang sudah dilaksanakan tahun 2015, namun belum di bayarkan, maka di APBD tahun 2016 itu di anggarkan dengan membuat kalimat akan dibayar tahun 2016. Karena itu di anggap sebagai hutang Pemkab Rohul,” terang Sekda.
 
Guna mengakomodir pembayaran kegiatan tahun 2015 yang belum dibayarkan Pemkab Rohul, maka pihaknya akan memimpin rapat dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta melakujan kesepakatan bersama dengan rekanan atau pihak ketiga. 
 
"Nah, hasil kesepakatan itu nantinya akan dituangkan Surat keputusan (SK) Bupati Rohul yang menerangkan bahwa kegiatan 2015, yang tidak terbayarkan akan dibayarkan tahun 2016," paparnya. 
 
Disinggung alasan keterlambatan pembayaran dana perimbangan oleh Pusat ke daerah, Damri tidak mengetahui persis alasannya. Namun informasi tertundanya dana transfer pusat ke daerah mendadak dan tanpa diberitahu sebelumnya. ACE

KOMENTAR