Penerimaan Murid Baru tahun 2025, Mendikdasmen Ubah Nama PPDB Jadi SPMB: Berikut Penjelasannya

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan penggantian nama ini berjalan lurus dengan visi Kemendikdasmen yakni pendidikan bermutu untuk semua.??
Ada 4 jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka dalam SPMB, yaitu:?
1. Jalur Domisili?
2. Jalur Afirmasi?
3. Jalur Mutasi?
4. Jalur Prestasi??
"Kami sampaikan bahwa rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," kata Mu'ti
Alasan penggantian nama ini untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru. Terdapat sejumlah kelemahan dalam sistem lama pada penerimaan siswa yang perlu diperbaiki.
"Alasannya diganti kenapa? Ya karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua, yang kedua ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki," katanya.
Dirinya mengungkapkan sistem pada penerimaan pada SD tidak mengalami perubahan. Sementara untuk SMP jalurnya tetap sama, namun perubahannya pada prosentase masing-masing jalur.
"Untuk SMA itu lintas kabupaten kota sehingga penetapannya adalah yang berdasarkan provinsi," jelas Abdul Mu'ti.
Sekum PP Muhammadiyah ini menegaskan penetapan SPMB ini tidak hanya sekadar perubahan nama.
"Nah itu yang baru dibandingkan dengan yang sebelumnya jadi kalau ada yang kritik, paling hanya ganti nama ujung-ujungnya sama, saya kira tidak sama kalau sama kenapa harus diganti nama," ungkap Abdul Mu'ti.