Penggelapan Pajak Mobil di Dispenda Riau Diusut

Jumat, 29 April 2016 10:25:01 1140
Penggelapan Pajak Mobil di Dispenda Riau Diusut
Gedung Dispenda Riau

Pekanbaru, inforiau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau terus mengusut dugaan penyelewengan pajak di Dinas Pendapatan Daerah Riau. Penyidik mengaku sudah mengantongi bukti terjadinya tindak pidana dan segera menetapkan tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, dugaan penyelewengan yang terjadi sejak tahun 2014 itu bernilai miliaran rupiah. "Ada sekitar 400 pajak mobil yang diduga diselewengkan," sebut Guntur, Kamis (28/4/2016).

Guntur menyebutkan, saat ini penyidik tengah mempelajari berkas-berkas setoran pajak di Dispenda Riau dan mencocokkannya dengan data pemasukan pajak pada tahun tersebut.

"Setelah mempelajari berkas, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi yang dijadwalkan pekan depan," sebut Guntur.

Informasi dirangkum, kasus ini berawal ketika anggota polisi lalu lintas menghambat sebuah mobil yang melanggar rambu-rambu. Pengecekan surat-surat dilakukan dan ditemukan beberapa keganjilan.

Keganjilan itu ditemukan pada Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Surat itu dikeluarkan tanpa adanya persetujuan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Atas temuan ini, petugas melakukan penelusuran dan menemukan ada 400 SKPD yang ganjil.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa lima saksi yang terdiri dari dua pegawai Dispenda, biro jasa dan pihak show room mobil di Pekanbaru. FR/IR

KOMENTAR