Peningkatan Pelayanan, Dishub Kota Pekanbaru sediakan Loket

Kamis, 08 Juni 2017 17:57:26 960
Peningkatan Pelayanan, Dishub Kota Pekanbaru sediakan Loket
Salah seorang pemilik kendaraan mengurus berkas di loket pelayanan Dishub Kota Pekanbaru
Pekanbaru, Inforiau.co - Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dinas perhubungan kota pekanbaru menyediakan loket yang mengurus taksi,  angkutan kota (oplet) ,  bus kota, maupun lainnya.
 
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Orang Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru H Renville Anwar menghimbau kepada pemilik kendaraan agar sebelum mati masa berlaku segera mengurus perpanjangan begitu juga yang belum mengurus agar dapat mendaftarkan.
 
"Setiap Perusahaan Oto (PO)  yang telah habis masa berlaku nya maupun yang belum untuk segera mengurus di kantor Dishub Pekanbaru,  " ujarnya kepada Inforiau.co Rabu (8/06/2017) siang di kantornya.
 
Bagi pemilik kendaraan yang terlambat akan didenda sesuai peraturan yang berlaku dan yang memiliki kendaraan baru untuk dapat mendaftarkan ke loket permohonan trayek yang telah kita sediakan di dishub.
 
"sengaja kita buka loket ini untuk mempermudah bagi pemilik kendaraan untuk memberikan rasa nyaman dan aman,  memang selama ini sudah di buka tapi di dalam karena keterbatasan kursi makanya kita buka, " tutupnya.kim

KOMENTAR