Peningkatan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri, Bupati Inhil Dapat Arahan Presiden

Rabu, 25 Mei 2022 15:16:55
Peningkatan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri, Bupati Inhil Dapat Arahan Presiden
Bupati HM Adil ikuti pengarahan virtual

Inforiau - Arahan Presiden RI Dalam Rangka Evaluasi Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada barang/Jasa diikuti Bupati Inhil Drs. HM. Wardan, Selasa (24/05/2022).

Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan dan evaluasi terhadap aksi Afirmasi peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Presiden juga menginstruksikan beberapa hal kepada seluruh jajaran yang disebutkan dalam Inpres, dan sejumlah instruksi juga disampaikan kepada Kepala LKPP.

Selanjutnya, kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Presiden Joko Widodo juga diinstruksikan untuk menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa pemerintah (SPSE dan SiKAP) pada mal pelayanan publik daerah, termasuk layanan konsultasi pendaftaran sebagai merchant pada Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), mendorong percepatan produk dalam negeri dan/atau produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam Katalog Lokal atau Toko Daring, serta memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui Katalog Lokal atau Toko Daring.

Pendanaan untuk percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.*

KOMENTAR