PKS Usul Aturan DBH Masuk UU Migas

Jumat, 16 Desember 2022 23:37:07
PKS Usul Aturan DBH Masuk UU Migas
Ladang minyak di Riau

Inforiau - Merespons kegaduhan imbas pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil, politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan ketentuan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas masuk dalam Undang Undang Migas.

Ia menilai, ketentuan DBH migas ini perlu didalami untuk masuk dalam Undang-Undang Migas. Dengan demikian, akan ebih aspirarif bagi Pemerintah Daerah terkait pendapatan dari hasil eksploitasi sumber daya alam di wilayahnya.

"Ini penting, agar berbagai tuntutan daerah terkait aspek keadilan dalam dana bagi hasil (DBH) migas dapat dipenuhi. Paling tidak semakin mendekati harapan daerah," kata Mulyanto.

Menurut Mulyanto, video viral “marahnya” Bupati Meranti kepada pejabat Kementerian Keuangan, mencerminkan aspirasi tersebut. Dan ini diperkirakan juga terjadi di daerah penghasil migas lainnya.

Terkait kegiatan minerba diatur dalam UU 3/2000 tentang Pertambangan Minerba sementara terkait DBH migas diatur dalam UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam pandangan Mulyano, memasukkan aturan DBH Migas ke dalam UU Migas ini sangat memungkinkan. Ia meyakini hanya dengan kemauan politik pemerintah akan dapat berjalan dengan lancar.*

KOMENTAR