Proyek Rehab Masjid Raya Senapelan Mulai Dibidik Kejati Riau

Jumat, 15 September 2017 10:31:21 1155
Proyek Rehab Masjid Raya Senapelan Mulai Dibidik Kejati Riau
Masjid Raya Senapelan di kawasan Pasar Bawah Kota Pekanbaru saat dalam tahap pengerjaan rehab
Pekanbaru, Inforiau.co - Proyek rehab rumah ibadah yaitu Masjid  Raya Senapelan, Kota Pekanbaru dengan anggaran Rp 10 Miliar mulai dibidik aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Riau. Pembangunan dan perbaikan dengan menggunakan dana APBD ini sedang diusut terkait penggunaan dana tersebut.
 
Dwi Agus Sumarno, mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya Provinsi Riau, diketahui telah diperiksa pada hari Senin (11/9/2017) kemarin. Ia diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan korupsi rehabilitasi Masjid Raya Pekanbaru.
 
Informasi didapat sumber inforiau, Dwi Agus Sumarno, diperiksa karena pada saat uang Rp 10 Miliar tersebut dicairkan ia menjabat Kadis PU Ciptada Provinsi Riau. Dilansir segmennews, Dwi Agus Sumarno, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ia membenarkan pemeriksaan terhadap dirinya.
 
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait rehab Masjid Raya Pekanbaru di Jalan Senapelan. Saat saya menjabat Kadis Ciptada memang ada pagu anggarannya untuk rehab masjid itu sebesar Rp10 miliar,” ujarnya.
 
Dwi mengakui, saat dirinya menjabat itu dana sebesar Rp10 miliar dicairkan. Namun ia mengaku tidak tahu bagaimana proses selanjutnya.
 
“Siapa kontraktornya, berapa penawarannya saya pun tak tahu lagi,” ujarnya.
 
Dwi Agus sebelumnya menjabat sebagai Kadis PU Ciptada sekitar tahun 2014-2015.sn/ir
 
editor: asa
 

KOMENTAR