PT Jasa Raharja Riau Pastikan Perlindungan Asuransi Angkutan Umum Pada Ops Patuh LK 2025

Pekanbaru, Inforiau.co - PT Jasa Raharja Kanwil Riau kembali melaksanakan kegiatan operasi patuh lancang kuning asuransi penumpang umum di Kota Pekanbaru. Kegiatan yang berlangsung Pada Rabu, 23 Juli 2025 Dilaksanakan sebagai upaya memastikan pemilik kendaraan angkutan umum memiliki tanggung jawab dalam keamanan dan keselamatan penumpang.
Petugas Jasa Raharja Kanwil Riau melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan angkutan umum di wilayah pekanbaru. Pemeriksaan ini dilakukan oleh personil jasa raharja saat operasi patuh gabungan lancang kuning 2025 bersama stakeholder kepada pemilik angkutan umum agar mengetahui kewajibannya membayar (IWKBU) Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum yang fungsinya adalah sebagai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Jasa Raharja Kanwil Riau, Andi Raharja usai Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Arengka Ujung, Rabu (23/7/2025)
Operasi Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Direktorat Lalu Lintas dengan melibatkan BPTD Kemenhub, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bapenda Riau, Denpom 1/3 Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, Provos Polda Riau.
" Kami dari Jasa Raharja Cabang Riau ingin memastikan bahwa setiap kendaraan sudah membayar kewajibannya yaitu pajak di dalamnya ada sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan yang berfungsi nanti jika kendaraan terlibat laka lantas dua kendaraan itu bisa masuk dalam jaminan jasa raharja, " jelasnya.
Selanjutnya disampaikan Andi Raharja Angkutan Penumpang umum kita juga ingin melihat bukti pelunasan untuk iuran wajib. Seperti bus AKAP yang membawa penumpang karena itu dasar kita untuk memberikan jaminan kepada semua penumpang yang di angkut oleh kendaraan angkutan umum.
Disamping kita melaksanakan pengutipan di setiap Samsat kita telah melakukan MoU dengan setiap perusahaan untuk pembayarannya secara rutin setiap bulan. Pembayaran nya telah di sepakati setiap tanggal 27 di bulan berjalan membayar
" Jadi diikat oleh suatu MoU dengan perusahaan angkutan umum dalam melakukan pembayaran iuran wajib setiap bulan, " ujar Andi Raharja Kanwil Riau