Ratusan Mahasiswa UMRI Mengabdi di 58 Desa

Senin, 23 Juli 2018 13:42:00 322
Ratusan Mahasiswa UMRI Mengabdi di 58 Desa
Pelepasan mahasiswa Kukerta.

PEKANBARU, INFORIAU.co - Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) lepas 930 Mahasiswa yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2018 ini, Ahad (22/7/2018).

Mahasiswa tersebut nantinya akan dibagi pada 58 Desa/Kelurahan di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kepada wartawan usai acara pelepasan peserta yang ditandai dengan pelepasan balon ke udara tersebut, Rektor Mubarak mengatakan kalau yang melaksanakan KKN tahun ini merupakan Mahasiswa angkatan tahun 2015.

Mereka ini nantinya diharapkan mampu belajar kondisi sosial kemasyarakatan secara langsung, karena antara yang diberikan dibangku kuliah tentu akan berbeda dengan dilapangan.

"Mereka ini dituntut untuk mampu beradaptasi dengan masyarakat Desa/Kelurahan tempat mereka menjalankan KKN, harus bisa memberi sumbangsih pemikiran yang diharapkan bisa dilaksanakan masyarakat tempat mereka KKN," tegas Mubarak.

selain itu yang tak kalah pentingnya ditegaskan Mubarak adalah bagaimana mahasiswa KKN Umri ini bisa menjaga nama baik Umri terutama kemuhammadiyahan. Dan inilah yang menjadi perbedaan peserta KKN Umri dengan peserta KKN Universitas lainnya.

"Kita mempunyai ci khas keislaman yakni kemuhammadiyahan, jadi peserta KKN kita himbau untuk bisa menunjukkan perilaku atau sikap sebagai peserta KKN dari sebuah Universitas yang bercirikhas kemuhammadiyahan ini. Jaga perilaku, tunjukkan saudara sebagai muslim yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat tempat saudara melaksanakan KKN," pesan rektor.

Sementara kepala LPPM Umri M Ridha Fauzi menyebut, selain merupakan bgaian dari SKS dalam perkuliahaan, pada saat melaksanakan KKN ini panitia akan memberi reward kepada peserta, yang dinilai mampu melaksanakan program kerja yang dibuat dan sesuai pengaplikasiannya dilapangan, berkualitas.

"KKN ini 2 SKS, jadi nantinya mereka akan melaksanakan KKN selama 40 hari, selain akan diberi penilaian oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan pihak Desa/Kelurahan, dari panitia juga secara khusus akan melakukan penilaian terkait dengan program kerja yang akan dilaksanakan masing-masing kelompok, nantinya mereka akan masuk nominasi KKN Umri Award," jelas Fauzi. ir

KOMENTAR