Razia Prostitusi dan Hiburan Malam Satpol PP Pekanbaru Amankan 66 Orang

Selasa, 25 September 2018 13:26:33 611
Razia Prostitusi dan Hiburan Malam Satpol PP Pekanbaru Amankan 66 Orang
Para wanita da laki-laki yang terjerat razia satpol PP pekanbaru di tempat hiburan malam

PEKANBARU,INFORIAU.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali melaksanakan razia di berbagai Hotel dan tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru, (Senin 24/09/2019).

Dalam razia yustisi tersebut, petugas berhasil mengangkut 66 orang yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 54 orang perempuan yang tidak memiliki identitas diri (KTP). Sehingga, semuanya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Dari hasil pendataan, razia kali ini dilakukan di 5 tempat yang terdiri dari loaski yaritu dari Terminal 8 berjumlah 11 orang, Tenda Biru SM Amin 17 orang, Tenda Biru Palas 8 orang, Hotel Sabrina SKA 15 orang, dan dari lokasi Permata KTV 15 orang.

Agus Pramono, Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru kepada inforiau saat pendataan mengatakan, mereka yang terjaring razia akan didata dan di proses sesuai tingkat pelanggarannya.

"Ini semuanya kita letakkan disini dulu, kita proses lalu kita buat surat perjanjian sesuai dengan pelanggaranya, dia melanggar Peraturan Daerah nomer 5 tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum," lanjutnya.

Selain itu, Juliana (26) salah satu pelaku yang terjaring razia tempat hiburan malam mengungkapkan, bahwa ia tidak bekerja di Pekanbaru. Ia berkilah tertangkap saat duduk-duduk saja.

"Saya ditangkap di Palas, saya tidak kerja disini saya cuman ngantar ikan dan makan bakso dan duduk kejap, tiba-tiba petugas membawa saya." ungkapnya.(mg1)

KOMENTAR