Rozie: Telah Siap Dicetak, SPPT PBB Segera Didistribusikan

Selasa, 11 April 2017 10:33:19 624
Rozie: Telah Siap Dicetak, SPPT PBB Segera Didistribusikan
Pekanbaru, Inforiau.co - Untuk terwujudnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber objek pajak PBB dan terlaksananya pelayanan PBB terhadap Wajib Pajak pada DPA Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru TA 2017, Pemko Pekanbaru telah mengakomodir kegiatan Intensifikasi dan ekstensifikasi PBB sektor Perkotaan berupa pencetakan SPPT PBB secara massal. 
 
Terhitung Senin (3/4) kemarin kegiatan cetak massal SPPT PBB telah tuntas dicetak oleh Bidang PBB dan BPHTB bahkan telah didistribusikan ke UPT Pendapatan Kota Pekanbaru. Demikian penjelasan Kepala Bidang PBB dan BPHTB  Bapenda Kota Pekanbaru Indra Suria, SE, M.Si  didampingi Kasubid Pendaftaran, Pendataan, PBB dan BPHTB merangkap PPTK kegiatan  Bagas Ndaru Kartiko, SE serta Kasubbid Data dan Teknologi Informatika Darmawan Putra, S.Kom.
 
Ditemui di ruangan kerjanya, BAGAS menjelaskan bahwa kegiatan cetak massal ini telah dimulai sekitar dua minggu yang lalu dengan melemburkan dan melibatkan staf terkait. SPPT PBB yang dicetak meliputi SPPT yang tergabung dalam kategori Buku I sampai dengan kategori Buku V.  Menurut Bagas,  SPPT yang tergabung di kategori Buku I, II dan III telah sampai di UPT Pendapatan Bapenda per tanggal 4-4-2017 kemarin untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat Wajib Pajak PBB melalui Rukun Tetangga dan Rukun Warga setempat.  Sementara itu untuk kategori Buku IV dan kategori Buku V sedang dilakukan pervorasi di Bapenda terlebih dahulu sebagaimana amanat Perwako Nomor 53 tahun 2016 tentang Petunjuk pelaksanaan pemungutan PBB P2 terang Bagas.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Drs. H. Azharisman Rozie, M.Si  telah menginstruksikan bidang PBB dan BPHTB beserta jajarannya untuk menggesa pendistribusian SPPT PBB dan memastikan SPPT PBB tersebut sampai ke tangan masyarakat sebagai wajib pajak PBB. Dengan semakin cepatnya  pendistribusian  SPPT PBB diharapkan wajib pajak PBB dapat dengan cepat pula melunasi kewajibannya. Haris menghimbau kepada wajib pajak PBB untuk segera menunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo untuk menghindarkan denda yang akan dikenakan. 
 
“Bayarlah PBB  tepat waktu, karena PBB yang tuan dan puan bayar merupakan cerminan kepribadian, kepatuhan tuan dan puan sebagai warga kota Pekanbaru.  Pajak yang dibayar akan dimanfaatkan untuk keberlangsungan pembangunan yang akan dinikmati kembali oleh warga masyarakat Kota Pekanbaru yang madani tutup Haris. (adv)

KOMENTAR