Sumut Klaim Empat Pulau Di Aceh Singkil

Rabu, 07 November 2018 15:26:50 321
Sumut Klaim Empat Pulau Di Aceh Singkil
Tim Biro Tata Pemerintahan Setda dan Pemkab Aceh Singkil saat membersihkan gapura.

ACEH, INFORIAU.co - Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kembali mengkalaim empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh masuk dalam wilayahnya.

Pulau tersebut berada di perbatasanAceh Singkil dengan Tapanuli Tengah. Adapun keempat pulau yang diklaim ialah, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil.

Dilansir dari Serambinews.com, Klaim ini merupakan yang kedua kalinya. sebelumnya pada 2017 lalu Sumut juga secara sepihak memasukan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Pulau Panjang, dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K).

Setelah mendapat protes keras dari Aceh, rencana itu dibatalkan. Akan tetapi akhir tahun ini Pemrov Sumut, rupanya kembali memasukan empat pulau tersebut ke dalam wilayahnya. Tidak tanggung-tanggung klaim sepihak itu konon sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri.

Informasi klaim masuknya empat pulau dalam wilayah Sumut, disampaikan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Selasa (6/11/2018).

Menurut Dulmusrid hal itu berdasarkan laporan dari Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali yang mengikuti rapat mengenai tapal batas di Kementerian Dalam Negeri.

"Saya baru mendapat laporan dari Wakil Bupati, yang sedang di Jakarta empat pulau kita masuk Sumatera Utara," kata Dulmusrid. (SN/Ir)

KOMENTAR