Tak Kantongi Sertifikasi Halal

Kamis, 21 Januari 2016 23:00:17 1102
Tak Kantongi Sertifikasi Halal
Pekanbaru, inforiau.co - Hanya kata miris ketika masih ditemukanya beberapa restoran hotel berbintang yang beroperasi di Riau, namun belum memiliki sertifakasi Halal dari LPPOM MUI, baik dari MUI Riau maupun MUI Pusat. 
 
Dimana Provinsi Riau mayoritas penduduknya adalah muslim atau ber agama Islam yang tentunya membutuhkan kepastian apakah makanan yang mereka sediakan dijamin kehalalanya.
 
Data LPPOM MUI Riau, saat ini hanya baru tiga restoran Hotel berbintang yang sudah mengantongi sertifikasi halal. Ketiganya adalah Restoran Mona Plaza Hotel Pekanbaru, Restoran Priemer Hotel Pekanbaru dan Restoran Hotel Comford Dumai.
 
Dirut LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Dr Hj Sofia Anita Msc, menjelaskan, pihaknya selama ini sudah memberikan himbauan agar pengelola restoran hotel berbintang guna mengurus sertifikasi halal. 
 
"Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk itu, namun pada kenyataanya ya baru tiga restoran yang sudah mengurus dan mendapatkan sertifikat halal," ungkap Hj Sofia, Rabu (20/1).
 
Masih menurut Hj Sofia, ada beberapa restoran hotel yang mengajukan sertifikasi halal, namun dirinya tolak karena tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh MUI Pusat. 
 
"Ada beberapa restoran hotel yang sudah mengajukan namun kita tolak, alasanya karena mereka tidak bisa memisahkan antara bahan makanan halal dan minuman keras. Rata-rata mereka masih menolak memisahkan antara bahan makanan dan minuman halal dengan minuman keras, baik di gudang maupun di restoran itu sendiri," tukasnya.
 
Seuai dengan Undang-undang nomor 33 tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal (JPH) seharusnya pengelola hotel tersebut harus memiliki sertifikat halal dari LPPOM MUI. "Mengurus sertifikat halal ini kan sifatnya sukarela, jadi kita dari MUI tidak bisa memberikan sanksi, karena kita tidak memiliki kewenangan itu. Namun kita hanya memberikan pelayanan pengurusan sesuai dengan aturan yang sudah difatwakan oleh MUI dan sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.
 
LPPOM MUI Riau juga menjelaskan, bahwa setiap pelaku usaha kuliner yang sudah mengurus sertifikat halal di MUI Pusat, pihaknya juga tetap mengawasi baik soal penyidakan maupun perpanjangan jika masa berlakunya sudah kadaluarsa atau habis.
 
Ini Penjelasan PHRI Riau
Menanggapi pemberitaan terkait masih adanya ratusan hotel berbintang di Riau, yang belum mengantongi sertifikasi halal dari LPPOM MUI, Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Riau, mengaku masih banyak mengalami kendala dalam pengajuan ke MUI.
 
Hal tersebut diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Riau, Ondhi Kusmara.
 
"Dalam mengurus sertifikat halal untuk restoran hotel, kita banyak mengalami kendala, salah satunya kita harus mengurus ke Jakarta," jelasnya.
 
Namun dirinya sebagai Ketua PHRI juga tidak bisa memaksakan pihak hotel untuk mengurus sertifikat halal tersebut. "Kita hanya sebatas menghimbau, sebaiknya pihak pengelola hotel yang tergabung di PHRI untuk segara mengurus sertifikasi halalnya," tukas Ondhi. Grc/Ir3

KOMENTAR