Tanpa Izin, Pembangunan Indekos Bertingkat Tetap Berlanjut

Kamis, 28 April 2016 10:20:00 728
Tanpa Izin, Pembangunan Indekos Bertingkat Tetap Berlanjut
Seorang pekerja seorang bekerja di lokasi pembangunan rumah indekos di Jalan Karya, Kelurahan Tuah Karya, Tampan.

Tampan, Inforiau - Pembangunan rumah indekos bertingkat yang berada di Jalan Karya RT 07 RW 07 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan terus berlanjut meski diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat  dikonfirmasi ke Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru, Mulyasman terkait pembangunan indekos itu, ia  belum mengetahui dan akan menurunkan pengawas ke lapangan.

"Kita akan turunkan tim pengawas ke lapangan untuk mengecak pembangunan tersebut," ujar Mulyasman.

Saat inforiau mendatangi tempat pembangunan indekos itu, ternyata tidak ada kelihatan plang IMB dipasang pihak pengembang. Bahkan pondasi yang telah selesai dibangun terlihat hanya satu meter dari pinggir jalan.

sementara itu, Lurah Tuah Karya, Syamsu Kamar mengaku tahu tahu tentang IMB pembangunan rumah indekos yang tidak jauh dari Kantor Lurah Tuah Karya itu.

"Itu Dinas Tata Ruang dan Bangunan kota  yang mengetahui. Kita lurah tidak dilibatkan,coba hubungi ke dinas terkait," ujar Syamsu Kamar.

Saat ditanyakan kepada Ketua RT 07, Hermansyah, terkait pembangunan itu, ia mengetahui kalau pembangunan tersebut untuk indekos. Namun soal IMB ia tidak mengetahuinya.

"Kita pernah menerima laporan dari pemilik bangunan, rencanya akan dibangun kost. Terkait izin, saya tidak mengetahui," ujar Hermansyah. TRI

KOMENTAR