Tertibkan PKL di Kawasan STC, Satpol PP Kerahkan Praja Wanita
Jumat, 29 April 2022 22:58:43 427

Saat penertiban PKL
Inforiau - Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sukaramai Trade Center (STC), Jalan Jenderal Sudirman kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
Pada penertiban ini, Satpol PP mengerahkan satu pleton personel dari Praja Wanita.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebutkan, PKL yang ditertibkan itu karena berjualan di atas trotoar dan bahu Jalan Jenderal Sudirman.
Disampaikannya, keberadaan PKL di kawasan STC tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Untuk itu kita lakukan penertiban. Penertiban ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keamanan," sebut dia.*