Wako Firdaus akan Terima Penghargaan Kearsipan dari ANRI

Jumat, 13 Mei 2022 20:21:47
Wako Firdaus akan Terima Penghargaan Kearsipan dari ANRI
Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus

Inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi satu pemerintah daerah kabupaten/kota yang mendapat penghargaan kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, menjadi satu penerima penghargaan di bidang kearsipan pada momen Hari Kearsipan Nasional (HKN) tahun 2022.

Rencananya bakal diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahjo Kumolo pada 18 Mei 2022 mendatang. Proses penyerahan berlangsung dalam rangkaian puncak HKN tahun ini di Pangeran Hotel, Kota Pekanbaru.

"Jadi pak Wali Kota sudah mendapat undangan dari ANRI untuk hadir menerima penghargaan di bidang kearsipan," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Pekanbaru, Nelfiyonna, Jumat (13/5).

Menurut Kepala ANRI, Imam Gunarto dalam surat resminya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pekanbaru. Apresiasi ini atas segala dukungan Wali Kota Pekanbaru kepada ANRI.

Dukungan serupa juga diberikan bagi Komunitas Bidang Kearsipan di lingkungan Kota Pekanbaru. Ia menilai Wali Kota Pekanbaru mendorong terwujudnya penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu pada pemerintah daerah.

Imam dalam surat resminya juga menyampaikan bahwa Wali Kota Pekanbaru memiliki komitmen tinggi dalam mendukung penyelenggaraan kearsipan secara nasional. Wali Kota Pekanbaru pun dijadwalkan menghadiri jamuan makan yang bakal dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam rangkaian HKN 2022.

Wali Kota Pekanabru Pekanbaru juga dijadwalkan hadir dalam jamuan di Restoran Sultan yang rencananya akan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Total direncakan ada 26 perwakilan kementerian dan kepala lembaga bakal hadir menerima penghargaan dari ANRI. Ada juga 16 kepala daerah di Indonesia yang bakal hadir menerima penghargaan dari ANRI.*

KOMENTAR