YS Laporkan Pacarnya DL ke Polisi karena tak Mau Bertanggung Jawab setelah Menghamili Dirinya

Jumat, 29 November 2019 12:00:38 644
YS Laporkan Pacarnya DL ke Polisi karena tak Mau Bertanggung Jawab setelah Menghamili Dirinya
ilustrasi

inforiau.co - Kisah asmara sepasang kekasih di Nusa Tenggara Timur (NTT) berujung di kantor polisi.
Seorang perempuan, YS (19) melaporkan pacarnya, DL karena tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili dirinya.
YS yang merupakan warga Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin melaporkan sang pacar pada Rabu (27/11/2019) kemarin.

Ia melaporkan pacarnya setelah kandungannya menginjak empat bulan.
Dikutip dari Poskupang, YS mengungkapkan bahwa hubungan asmara dirinya dengan DL terjalin sejak tahun 2015 lalu.
Saat itu, YS masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Sejak saat itu, YS dan DL mulai melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hal itu diungkapkan langsung YS di Mapolres TTS.
"Kami pacaran dari SMP. Kami pertama kali berhubungan saat saya masih usia 15 tahun. Saat itu kami dua buat di hutan," ungkap YS.

Kisah asmara YS dan DL berlanjut hingga tahun 2018.
YS mengaku jika selama periode 2015-2018, dirinya dan DL kerap berhubungan intim di tempat berbeda.
"Kami buat (berhubungan badan) sudah ulang-ulang kali. Itu kami buat memang suka sama suka kakak," terangnya.

Pada tahun 2018 itu, DL yang tak tamat sekolah dasar merantau ke Sulawesi untuk bekerja di perkebunan.
Menjalani hubungan jarak jauh membuat hubungan asmara keduanya kandas.
Namun, pada tahun 2019 sekitar bulan Februari, DL pulang ke kampung halamannya sete;lah merantau kurang lebih satu tahun.

Kembalinya DL itu pun membuat cinta lama bersemi kembali
DL dan YS kembali merajut hubungan asmara.
Kedua pun kembali melakukan hubungan intim yang membuat YS hamil.

"Kami buat (hubungan suami istri) lagi sekitar bulan Maret. Terus kami buat sampai bulan Juni saya tidak dapat datang bulan lagi. Saat itu saya tahu kalau saya sudah hamil," ungkapnya.
Mengetahui dirinya hamil, YS pun meminta pertanggungjawaban DL.

KOMENTAR