Karyawati di Pekanbaru Polisikan Rekannya

Kamis, 24 November 2016 10:13:32 1243
 Karyawati di Pekanbaru Polisikan Rekannya
ilustrasi (net)

Rumbai, inforiau - Hanya karena menanyakan soal gaji, seorang karyawati PT Malindo Karya Lestari, Wirdatul (21) justru melaporkan rekan kerjanya berinisial, Rd (22) ke Polisi, karena merasa dihina.

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu, pada Rabu (5/10/2016) silam, di tempat kerjanya jalan Sripalas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, terlapor bertanya tentang gajinya kepada korban.

Karena sama-sama karyawan, korban pun menjawab tidak tahu. Namun, jawaban korban justru memancing amarah terlapor dan langsung menghujat dan memaki-maki korban.

Namun, usai menghujat korban dengan kata-kata kotor, terlapor tidak meminta maaf. Merasa malu, korban akhirnya mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi, Rabu (23/11) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Kasusnya sedang kita pelajari, dalam laporannya, terlapor (Rd) ini, mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan korban. Sementara ini, kita minta keterangan sejumlah saksi. Jika benar, akan kita proses hukum," ujarnya. grc/iin

KOMENTAR