103 Personil Polres Meranti Dikerahkan Jelang Putusan MK

Selasa, 26 Januari 2016 20:38:14 1151
103 Personil Polres Meranti Dikerahkan Jelang Putusan MK
Kepulauan Meranti, indoriau.co - Pihak kepolisian resor (Polres) Kepulauan Meranti telah menyiapkan sekitar 103 personil untuk pengamanan penetapan pasangan calon terpilih di Pilkada Kepulauan Meranti. Di lokasi penetapan, pengamanan itu akan dibagi menjadi 4 ring.
 
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kabag Ops Polres Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/1). Kata Antoni, KPU Meranti sudah berkoordinasi dengan pihak polisi untuk pengamanan jalannya penetapan calon terpilih.
 
"Saat penetapan calon terpilih itu, kita akan menyiagakan 103 personil, terdiri dari 4 ring," kata Antoni.
 
Dijelaskan Antoni lagi, ring 1 nantinya akan melakukan pengamanan di dalam ruangan, ring II melakukan pengamanan di pintu dalam, ring III di parkir, dan ring 4 untuk rute, lalu lintas dan parkir.
 
Di samping itu, Antoni juga berharap apapun keputusan MK yang akan disampaikan hari ini, Selasa (26/1), hendaknya dijadikan pembelajaran politik. Semua lapisan masyarakat diminta untuk bisa sportif menerima keputusan itu.
 
"Semua harus berbesar hati. Harapan kita, proses hukum dari sengketa Pilkada di Meranti ini hendaklah dijadikan pemebelajaran yang paling bagus," ujar Antoni.
 
Antoni juga mengaku yakin bahwa masyarakat di Kepulauan Meranti adalah masyarakat yang bijak, taat azas, dan taat aturan. "Kita yakin pada masyarakat kalau mereka sudah dewasan menyikapi masalah politik," tambah Antoni.
 
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang penetapan (Dismissal) sengketa Pilkada Meranti. Meranti dapat urutan ke 8 dalam sidang yang dimulai pukul 13.30 WIB.
 
KPU meranti dan pasangan H Irwan - Said Hasyim (ProBISA) optimis akan memenangkan gugatan tim pasangan T Mustafa - Amyurlis (Bermutu). GRC

KOMENTAR