152 Napi di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Diusulkan Terima Remisi

Inforiau - Terdapat sebanyak 152 napi beragama Nasrani Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk diusulkan mendapatkan remisi Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dan 2023.
Kepala Rutan Sialang Bungkuk, M Lukman mengatakan, sebanyak 150 napi diusulkan mendapat remisi khusus. Dua lainnya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan.
"Ada 152 napi yang kita usulkan mendapatkan remisi Nataru," kata Lukman, Senin (12/12/2022).
Lukman menjelaskan, jumlah terbanyak mendapat remisi merupakan napi kasus narkoba 41 orang.
Terbanyak kedua merupakan napi terlibat kasus pencurian sebanyak 36 orang. Selanjutnya, terbanyak ketiga sebanyak 26 orang yang terlibat kasus perlindungan anak.
Kemudian, 10 orang napi terlibat kasus penggelapan, 9 orang terlibat kasus penganiyaan.
Ada juga 7 napi kasus penadah dan 7 napi kasus penipuan. Lalu, 3 napi kasus KDRT. Masing-masing 2 kasus perjudian, pembunuhan, kesusilaan, pemalsuan surat dan Lakalantas.
Terakhir, masing-masing 1 orang kasus korupsi dan kejahatan minyak dan gas (Migas).
"Dari 152 orang napi beragama Nasrani yang diusulkan menerima Remisi Khusus Natal. 150 diantaranya Remisi Khusus atau pengurangan masa tahanan serta 2 lainnya langsung bebas setelah dikurangi masa tahanan," terang Lukman.
Lukman menjelaskan, sampai bulan Desember 2022, total napi yang menghuni Rutan Sialang Bungkuk berjumlah 1.965 orang.*