48 Kendaraan ODOL di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi Gabungan

Kamis, 31 Juli 2025 13:07:14 263
48 Kendaraan ODOL di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi Gabungan

Pekanbaru, Inforiau.co - Sebanyak 48 Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di suruh putar balik oleh petugas pada Operasi Gabungan Penekanan Mobil Tonase Besar yang masuk Kota digelar di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (31/7/2025).

"Total tadi ada 48 Kendaraan ODOL yang melanggar aturan secara kasat mata para pelanggar tersebut kita tindak melalui tilang manual. Jadi tadi pelanggaran nya ada dua macam aja yaitu rambu lalulintas dan ODOL," ujar Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru H.Khairunas, Kamis (31/7/2025).

Operasi Gabungan ini melibatkan, Ditlantas Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BPTD Kemenhub Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Denpom 1/3 Pekanbaru, Provos Polda Riau, dan PT Jasa Raharja.

Khairunas menjelaskan, Sesuai instruksi dan arahan dari bapak Walikota Pekanbaru Agung Nugroho kami kembali melajukan kegiatan bersama stakeholder dan Ditlantas Polda Riau melakukan operasi gabungan dalam hal ini secara kasat mata, pelanggaran rambu-rambu dan pelaksanaan surat keputusan (SK) Walikota Pekanbaru nomor 649. Disini kami menindak ODOL yang masuk ke kota Pekanbaru. Sesuai regulasi nya SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota. truk bertonase 8 ton ke atas hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB.

"Tadi kami menyuruh agar mobil angkutan barang untuk putar arah kembali ke jalur peruntukan. Kami menghimbau kepada perusahaan mobil angkutan barang maupun orang lengkapi lah surat kendaraan nya dan patuhi rambu-rambu yang ada. Jika kami temukan melanggar kami tidak segan-segan untuk putar arah balik, " jelasnya.

Khairunas menegaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta meminimalisasi angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Riau.

KOMENTAR