Pelaku Pencurian 42 Tabung LPG Ditangkap Polres Agam

Jumat, 16 Juni 2023 21:17:38
Pelaku Pencurian 42 Tabung LPG Ditangkap Polres Agam
Pelaku pencurian tabung LPG saat ditangkap

Inforiau - Pelaku pencurian tabung LPG yang beraksi Selasa 13 Juni 2023 sekira pukul 03.10 wib di Pasar Beringin Jorong II Balai Ahad Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam dibekuk Tim opsnal Satreskrim Polres Agam.

Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Efrian Mustaqim Batiti, Kamis, (15/6) seperti dimuat Hariansinggalang menyebutkan, pelaku NM (33), warga Jorong Pasar Lama Lubuk Basung Nagari Lubuk Basung ditangkap pada Rabu 14 Juni 2023 sekira pukul 09.30 Wib di Simpang Tembok Lubuk Basung Jorong IV Surabayo .

Sedangkan ke 42 tabung LPG yang dicuri berhasil diamankan di sebuah toko daerah Kota Bukittinggi.

“Almhamdulillah berkat laporan informasi masyarakat sekitar dan kerja keras personel, pelaku NM berhasil kita tangkap, serta ke 42 tabung gas yang dicurinya telah diamankan,” ucap Efrian.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.*

KOMENTAR