Hanya 527 Tower di Pekanbaru Berizin, Selebihnya Bodong

Rabu, 09 Agustus 2017 22:47:48 591
Hanya 527 Tower di Pekanbaru Berizin, Selebihnya Bodong

PEKANBARU,INFORIAU -  Berdasarkan data pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, 527 tower mengantongi izin. Data tower ini dihimpun sejak tahun 2001 hingga 2015 lalu. 
 
Informasi ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) DPM-PTSP Pendataan DPM-PTSP, Azhar kepada inforiau ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (9/8/2017).
 
"Benar,  berdasarkan data yang kita himpun dari tahun 2001 hingga 2015 tercatat 527 tower yang legal berdiri di Pekanbaru. Dan dua tahun belakangan ini seluruh tower yang tumbuh bisa dinyatakan ilegal," ungkap Azhar.
 
Berpatokan pada data yang dimiliki, dapat dipastikan tower yang mengantongi izin sebanyak 527. Sementara itu, jika terhitung dari awal tahun 2016 hingga kini, tower telekomunikasi yang berdiri dapat dipastikan bodong alias ilegal.
 
"Sebelumnya perizinan tower ini diterbitkan Dinas Tata Ruang dan Bangunan dan setelah OPD baru seluruhnya dilimpahkan ke DPM-PTSP. Dan selama disini kita belum pernah menerbitkan izin tower," kata Azhar.
 
Menyikapi ini, dikatakan Azhar, pihaknya akan melakukan pendataan yang ada untuk memverifikasi ulang seluruh tower yang berdiri di Kota Pekanbaru, sehingga data valid tower bisa rampung.
 
"Saat ini real tower yang berdiri kita belum tahu pasti, untuk lebih jelasnya bisa dilihat dibagian pengawasan," jelasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, personil Satpol PP Pekanbaru telah melakukan penyegelan tower yang tidak berizin sebanyak 21 unit, dua diantaranya telah dibongkar paksa.kim

KOMENTAR