8 Oknum Polisi Dihukum di Ruang Khusus

Rabu, 04 Mei 2016 09:40:21 1500
8 Oknum Polisi Dihukum di Ruang Khusus
Delapan oknum polisi saat menjalani sidang disiplin di Mapolresta Pekanbaru

Pekanbaru, Inforiau - Polresta Pekanbaru pada Selasa (3/5/16) siang menggelar sidang disiplin terhadap delapan personil polisi yang terbukti positif menggunakan narkoba.

Kedelapan oknum polisi ini yakni dua personil Polsek Senapelan, Bripka HN dan Bripka IS, dua personil Polsek Rumbai, Bripka HP dan Brigadir EI. Kemudian, Brigadir AA dari Polsek Payung Sekaki, Brigadir AM dari Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru, Aiptu THM dari Polsek Tenayan Raya dan Aiptu Z dari Polsek Sukajadi.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Selasa (3/5/16), mengatakan, delapan personil yang melakukan pelanggaran itu sudah menjalani sidang disiplin.

"Mereka (delapan oknum polisi) yang melanggar dihukum dengan penempatan di tempat khusus selama 21 hari. Dalam sidang ini juga dihadiri keluarga dan istri terperiksa," pungkas Waka. IR86

KOMENTAR

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'xsl.so' (tried: /opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so (/lib64/libxslt.so.1: undefined symbol: valuePush, version LIBXML2_2.4.30), /opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so.so (/opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: