Agar Peraturan Desa Lebih Dipahami, Seluruh Kades di Bengkalis Diberi Pelatihan

Rabu, 07 September 2022 15:24:20
Agar Peraturan Desa Lebih Dipahami, Seluruh Kades di Bengkalis Diberi Pelatihan
Bupati Kasmarni dalam arahannya

Inforiau - Focus Group Discussion (FGD) tentang Peningkatan Pemahaman Aparatur Desa terhadap Peraturan Perundang-Undangan terkait desa digelar Rabu 7 September 2022, di Gedung Hj. Nuryah Binti Sontel Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Kegiatan FGD yang diikuti seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis ini, diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkalis, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan di pemerintahan desa.

Dalam arahannya, Bupati Bengkalis berharap melalui FGD ini, mampu memberikan pengetahuan dan memperluas wawasan bagi Aparatur Desa dalam penyelenggaraan pelayanan di Desa.

“Untuk itu, saya harap kepada seluruh Kepala Desa untuk, lebih proaktif dalam bekerja. Kita tidak bisa lagi bekerja biasa saja, kita harus segera merubah cara berfikir, cara merespons dan cara bekerja untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat dan mudah,” ujar Kasmarni.

Lebih lanjut Kepala Daerah Bengkalis juga menekankan beberapa hal kepada Kepala Desa. Yakni terkait realisasi anggaran yang harus digunakan untuk lerputaran roda ekonomi desa melalui realisasi belanja APBDesa untuk menangani inflasi.

Lalu, penataan wilayah yang harus betul-betul dilakukan secara teliti dengan menerbitkan peta definitif yang diakui Badan Informasi Geospasial, jadi dengan adanya hal tersebut, desa tidak lagi. Oleh menerbitkan SKGR atau surat tanah sembarangan.

“Kemudian setiap Desa harus melengkapi profil desa, dan segera laksanakan Dana Program Desa Bermasa yang telah disalurkan untuk membangun desa demi mewujudkan desa yang Bermasa,” pesannya.

“Terakhir, segera optimalkan fungsi BUM Desa dalam mendongkrak pendapatan desa, dan lakukan kegiatan inovatif sesuai dengan kewenangan lokal desa. Serta terus bangun komunikasi antar stakeholder baik di Desa, Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi,” pungkasnya.*

KOMENTAR