Agar Tidak jadi Masalah Hukum, OPD Pemprov Riau Diminta Inventarisir Aset

Kamis, 20 Januari 2022 20:44:40 240
Agar Tidak jadi Masalah Hukum, OPD Pemprov Riau Diminta Inventarisir Aset
Gubernur Riau, Syamsuar

Pekanbaru - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan inventarisasi aset yang masih bermasalah dan segara diselesaikan.

"Saya sudah minta kepada seluruh OPD untuk inventaris semua aset, sehingga kita tahu mana aset yang bermasalah dan prioritas harus diselesaikan," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Kamis (20/1/2022).

Sebab berdasarkan pengamatan, dia mengaku masih banyak masalah aset pemerintah daerah khususnya tanah di kabupaten/kota yang sudah bertahun-tahun tidak selesai.

"Jika masalah aset cepat diselesaikan, sehingga tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari. Makanya, OPD perlu melakukan inventarisasi aset yang bermasalah, sehingga nantinya bisa kita minta bantu pendampingan dari Kejati Riau, sehingga persoalan ini bisa dapat diselesaikan," ujarnya.

Sebelumnya Gubri mengatakan, setiap tahunnya Pemprov Riau rata-rata menghadapi persoalan Ligitasi sebanyak 20 perkara, yang terdiri dari perkara perdata dan tata usaha negara. Kemudian, permasalah non ligitasi 15 persoalan dalam satu tahun.

"Dengan jumlah perkara yang relatif banyak dan sumber daya manusia yang terbatas di Biro Hukum, kami melihat salah satu untuk percepatan dan peningkatan penyelesaian perkara untuk melakukan pembelaan di pengadilan adalah kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara," tutupnya.*

KOMENTAR