Akhirnya Pasutri Pecandu Narkoba Diserahkan ke BNK

Minggu, 19 Maret 2017 11:49:00 1340
Akhirnya Pasutri Pecandu Narkoba Diserahkan ke BNK
Pasutri yang pecandu narkoba
Kampar, Inforiau.co - Setelah diamankan oleh pihak kepolisian Selasa (14/3) akhirnya pasangan suami istri penyalah 
gunaan narkotika jenis shabu di Dusun Ujung Padang Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara, diserahkan ke BNK kampar guna di rehabilitasi, Rabu (15/3/2017).
 
Pelaku adalah RI (LK 36) dan NK (PR 17) yang merupakan warga Dusun Ujung Padang Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara.
 
Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik, 1 buah kaca pirex, 2 buah jarum kompor dan 1 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik. 
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Resnarkoba Polres Kampar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, " 2 (dua) tersangka sudah kami amankan dan kami pun sudah mengantongi identitas bandar narkoba lainnya serta akan melakukan pengejaran terkait kasus ini." jelas Kasat Narkoba Polres Kampar.
 
Penangkapan pasutri tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa di salah satu rumah di Dusun Ujung Padang Desa Sungai Jalau Kec. Kampar Utara Kab. Kampar sering dijadikan tempat transaksi dan tempat pesta narkoba. 
 
Tak mau kecolongan, anggota Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Setelah dilakukan penggerebekan polisi tidak menemukan shabu melainkan alat untuk nyabu. ir

KOMENTAR