Alek: OPD Diminta Pasang Stiker Kendaraan Operasionalnya

Pekanbaru, Inforiau.co - Pemerintah Kota melalui Badan Penggelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru akan memasang stiker terhadap kendaraan operasional. Hal itu dilakukan untuk menertibkan kendaraan operasional yang ada di lingkungan di Pemko Pekanbaru, karena disinyalir selama ini kendaraan operasional tersebut digunakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian dikatakan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan MSi AP saat dikonfirmasi (23/8). "Kita sudah layangkan surat edaran kepada OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota agar memasang stiker," ungkap Alek.
Dijelaskan Alek, pemasangan stiker ini agar kendaraan operasional tidak disalahgunakan pemakaiannya. "Jadi kendaraan operasional hanya bisa digunakan saat melakukan pekerjaan. Tidak boleh dibawa kemana-mana, karena peruntukkannya sudah jelas, " harap Alek.
Dikatakan Alek, dengan adanya pemasangan stiker ini tentu kendaraan yang ada di setiap OPD jelas kegunaanya, "Makanya ke depan semua kendaraan operasional di OPD jadi seragam. Selain itu, bisa dikenali dari dinas mana, sehingga lebih jelas," sebut Alek.
Ketika ditanyakan sudah berapa yang sudah dipasang stiker untuk kendaraan operasional tersebut. "Untuk sekarang sudah ada banyak yang kita pasang. Mudah-mudahan ke depan setiap OPD bisa secepatnya untuk menindaklanjuti surat yang kita layangkan. Perkiraan bulan depan semua stiker sudah dipasangkan. Sementara yang sudah kita pasang di DPMPTSP, BPKAD dan Arsip." ungkap Alek. (Kominfo/1)