Alfedri Harap Wakaf Dapat Meningkatkan Ekonomi Umat

Jumat, 06 Desember 2019 04:39:07 210
Alfedri Harap Wakaf Dapat Meningkatkan Ekonomi Umat

Siak, Inforiau.co - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak gelar acara Rapat Koordinasi tahun 2019 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Siak Drs.H.Alfedri M.Si di Gedung Tengku Ratu, Siak, Senin (02/12/19).

Rakor yang diberi tema "Menjadikan Wakaf Uang sebagai Sarana peningkatan Ekonomi Umat" diikuti 180 peserta yang terdiri dari unsur KUA, Ketua MUI kecamatan, Nazir wakaf dan penghulu se-kabupaten Siak.

Acara Rakor tersebut menghadiri Nara sumber dari Provinsi Riau Dr. Yudi Irwan ME,Sy, dan pimpinan Dompet Duafa Riau Ali Bastoni SP.

Bupati Siak dalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan Wakaf Indonesia ini merupakan lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Berkedudukan di ibu kota Indonesia, Jakarta dan mempunyai cabang di provinsi dan kabupaten/kota. Dengan jumlah pengurus paling sedikit 20 orang dan paling banyak 30 orang dan di pusat diangkat oleh presiden, sedangkan keanggotaan BWI di daerah diangkat oleh BWI.

Sesuai dengan tugas BWI dituntut agar bisa menginventarisir wakaf wakaf yang ada dan dapat juga dikembangkan dengan cara diproduktifkan agar bisa diambil manfaatnya

Tak hanya itu, saat ini BWI juga sedang menggalakkan wakaf tunai artinya bisa berupa uang, sebutnya.

Alfedri yang juga selaku Ketua Umum BWI Kabupaten Siak menyebutkan bahwa Wakaf Tunai ini adalah wakaf yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau lembaga dalam bentuk uang tunai. Di samping itu wakaf bisa saja berupa emas dan perak, perhiasan emas, dinar dan dirham yang akan kita konversikan ke rupiah pada saat menyerahkan wakaf. Maka wakaf tunai disini dimaknai pola pembayaran dengan uang dan diwujudkan menjadi sejumlah program konversi selain uang.

Wakaf tunai yang terhimpun untuk dinvestasikan pada sebuah aset yang produktif yang ditetapkan oleh pengelola. Dan keuntungan aset produktif tersebut akan di dayagunakan.

"Sehingga harapan kita wakaf uang tunai ini dapat manfaatnya sebagai sarana peningkatan ekonomi umat, khususnya wilayah kabupaten Siak." tutup Alfedri.

Acara Rakor ini diselingi dengan acara Deklarasi atas kesepakatan peserta Rakor untuk:
1. Menjadikan Wakaf Uang swbagai media kebangkitan ekonomi umat.

2. Membentuk Nazhir pada setiap lembaga Dakwah dan pendidikan Islam.

Usai acara tersebut pihak BWI melakukan penandatangan MoU dengan BAZNAS Kabupaten Siak tentang Pengelolaan Pondok Pasantren Darul Hadits Yayasan Wakaf Sultan Yahya Siak. man

KOMENTAR