Antisipasi jadi Korban Penggandaan ATM, Ini Kiat dari OJK

Minggu, 15 Mei 2022 22:49:41 211
Antisipasi jadi Korban Penggandaan ATM, Ini Kiat dari OJK
Ilustrasi/Net

Inforiau - Otoritas Jasa Keuangan memberikan kiat kepada nasabah perbankan agar tidak menjadi korban skimming atau penggandaan kartu ATM dengan cara menutup rapat keypad mesin ATM saat memencet nomor PIN.

"Kendati di mulut mesin tempat memasukkan kartu sudah dipasang alat perekam data, jika saat menekan PIN ditutup dengan tangan maka tidak akan mudah untuk menjadi korban skimming," kata Kepala OJK Sumbar Yusri di Padang, Ahad (15/5/2022).

Menurut dia skiming merupakan salah satu kejahatan perbankan yang kerap terjadi dan beberapa bank besar baik plat merah maupun swasta pernah menjadi korban. Ia menceritakan proses skimming meliputi dua tahap yaitu perekaman data menggunakan alat yang ditempel di mulut tempat memasukkan kartu dan ada kamera di atas keypad ATM.

"Pelakunya biasanya WNA, bukan dari Indonesia yang merupakan komplotan," kata dia.

Oleh sebab itu masyarakat yang bertransaksi di mesin ATM harus menjaga dengan baik saat memencet nomor PIN tidak diketahui pihak lain dan menutup rapat sehingga tidak termonitor saat ada kamera."Walaupun ATM bisa digandakan sepanjang nomor PIN ATM tidak diketahui akan sulit untuk membobol rekening," katanya.

Selain itu untuk mencegah korban skimming juga bisa dilakukan dengan menggunakan transaksi lewat aplikasi mobile bangking sehingga tidak perlu harus ke ATM. Kemudian ia juga mengingatkan pihak perbankan segera melakukan pergantian kartu ATM nasabah dari magnetik kechip.

Sebelumnya Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menyampaikan sebanyak 141 nasabah bank itu menjadi korban skimming dengan kerugian Rp 1,5 miliar. Ia menjelaskan kronologi kejadian skimming tersebut berawal dari laporan nasabah pada 5 Mei 2022 bahwa rekening mereka dibobol dan dan langsung ditindaklanjuti pihak bank dengan menonaktifkan transaksi seluruh nasabah yang masih memakai kartu ATM magnetik.

Dari penelusuran CCTV, pihaknya menduga pelaku skimming adalah WNA, dan foto pelaku sudah dilaporkan ke pihak berwajib dengan harapan pelaku segera ditangkap. Modus skimming yang dilakukan dengan meletakkan alat pembaca data nasabah yang disebut skimmer di tempat memasukkan kartu, serta dilengkapi satu kamera pengintai kecil pada tempat menekan PIN.

Kemudian, dari penelusuran, pelaku melakukan penggandaan kartu dan menarik dana korban di luar Sumbar yakni di Bali, Purwakarta, dan Surabaya."Transaksi tidak dilakukan di Sumbar tapi dari data yang kami lihat, transaksi ditransfer ke salah satu perusahaan bitcoin di Indonesia," ujarnya.

KOMENTAR