Arya Ancam Laporkan Balik LE

Sabtu, 16 Desember 2017 21:37:26 707
Arya Ancam Laporkan Balik LE

Jakarta, Inforiau.co – Laporan Anggota DPR RI asal Riau, Lukman Edy (LE) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Arya Wedakarna, dalam kasus dugaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) ketika mengunjungi Pulau Dewata pada 8–9 Desember 2017, direspon cepat Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

 

BK DPD RI mulai mengusut laporan ini dan memutuskan membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus dugaan persekusi yang dilakukan senator asal Bali itu.

 

Kemarin (15/12/2017, BK DPD menggelar rapat pleno untuk membahas laporan yang disampaikan LE, anggota DPR RI dari Fraksi PKB. ’’BK memutuskan membentuk tim pencari fakta,’’ kata anggota BK DPD Dedi Iskandar Batubara, dilansir dari JPNN.com.

 

Dikatakan Dedi, tim tersebut terdiri atas tujuh senator, dan dinyatakan tim mulai bekerja minggu depan. Tugas mereka sudah diatur dalam tata tertib dan tata beracara. Salah satunya, mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk memproses kasus tersebut.

 

Tim juga akan memeriksa terlapor Arya dan meminta keterangan dari para pelapor. ’’Pelapor dan terlapor bakal kami periksa,’’ ujar Dedi. Selanjutnya, tim menelaah temuan itu dan melaporkan hasilnya dalam rapat pleno BK. Barulah diputuskan apakah akan diberi sanksi atau tidak. Semua bergantung pada hasil tim.

Di sisi lain, Arya menyatakan siap dimintai keterangan oleh tim yang dibentuk BK. Arya mengaku memiliki bukti kuat bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah persekusi UAS.

 

Bahkan, Arya mempertimbangkan untuk melaporkan balik Lukman Edy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena menuduh dirinya sebagai provokator dan dalang. ’’Saya tidak ada kaitannya dengan persoalan itu,’’ tuturnya.Ir/jpc

KOMENTAR