Aset Pemprov Riau di Inhil Status Pinjam Pakai, HM Wardan Sambangi Gubri Syamsuar

Inforiau - Guna membahas status aset milik Pemerintah Provinsi Riau yang berada di kabupaten Indragiri Hilir, bupati HM Wardan MP menyambangi Gubernur Riau H Syamsuar di Pekanbaru, awal pekan ini.
Salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Riau yang di maksud adalah tanah beserta bangunan rumah singgah yang dikelola pemerintahan Inhil dibawah naungan Dinas Sosial kabupaten Inhil yang berlokasi di jalan bunga kecamatan Tembilahan.
"Status pinjam pakai tanah beserta bangunan tersebut akan habis waktu, maka dari pada itu hari ini kita menghadap kepada pak Gubernur untuk melakukan permohonan agar di perpanjang," jelas Bupati HM Wardan.
Mengingat keberadaan rumah singgah ini sangat dibutuhkan bagi masyarakat kabupaten Inhil yang berada di daerah saat ingin berobat, atau keperluan lainnya, namun minim biaya serta masyarakat yang terlantar bisa menginap di rumah singgah milik pemerintah tersebut.
Selanjutnya Bupati HM Wardan juga menerangkan bahwa saat perbincangan tersebut mendapatkan respon positif dari Gubernur Riau.
"Alhamdulillah dari apa sudah kita sampaikan mendapatkan respon positif dari pak gubernur, tentu kita sangat berharap agar status pinjam pakai tanah beserta bangunan rumah singgah ini dapat di teruskan karna mengingat sangat penting nya bagi masyarakat kita," tutup Bupati.*