Kalapas: Tak Ada Ampun Bagi Kasus Halinar
Jumat, 22 April 2016 22:49:40 1063

Rokan Hulu, inforiau.co - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu memperketat penjagaan dan pengamanan, salah satunya melalui penertiban dan antisipasi penggunaan handphone, pungutan liar dan Narkoba (Halinar).
"Kalau memasuki LP Pasir Pangaraian, itu melewati 4 pos jaga mulai dari pos pendafaran, penjagaan pintu utama, pos pemeriksaan dan pos ruang kunjungan. Hal ini bertujuan untuk mengefektifkan supaya tidak ada lagi yang coba-coba main-main," terang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Pasir Pangaraian, Misbahuddin Sahaz, Jumat (22/4).
Lanjutnya, kini bagi petugas lapas tidak ada ampun bagi kasus Halinar, termasuk petugas sendiri jika main-main tidak akan ampun. Di samping memperkat penjagaan juga, ada jadwal kunjungan bagi keluarga yang datang. "Kita buat 3 hari untuk warga binaan dan 3 hari untuk tahan polisi, jaksa dan pengadilan, ini bertujuan supaya teratur dengan baik," ujarnya.
Kalapas, mengakui dengan kondisi warga binaan yang oper kapasitas ini membuat petugas harus bekerja keras dalam memberikan pengamanan. "Kita semuanya tertib dan aman, makanya untuk menyiasatai yang oper kapasitas kita memberikan kemudahan bagi yuang mengurus Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB)
Misbahuddin Sahaz, akan komit dengan apa yang telah disesuaikan dengan Standart Operasional Prosedur (SOP). "Kita dalam pengamanan dan penjagaan warga binaan sudah ada SOPnya, jadi maaf jika tidak mematuhi rambu-rambu kita tidak akan layani itu," ujarnya. MEX