Komisi III DPRD Pekanbaru Tinjau Hotel Mimosa

PEKANBARU, INFORIAU.co - Mendengar kabar bahwa adanya pekerja proyek yang meninggal akibat kecelakaan kerja pada pembangunan Hotel Mimosa beberapa waktu yang lalu membuat Komisi III DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) dan peninjauan ke Hotel Mimosa di Jalan Riau, Senin (5/3).
Kejadian tersebut sudah dua kali terjadi. Pertama, peristiwa terjadi pada pertengahan Agustus 2017 lalu, kemudian disusul pada Selasa (27/2).
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi Zulfan Hafis, menemukan dugaan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
"Yang pasti kita lihat ada unsur kelalaian, dimana seharunya lift untuk mengangkut material tetapi ternyata juga bisa mengangkut orang, sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan, apalagi ini kejadian sudah dua kali, tentunya ini merusak citra Kota Pekanbaru yang zerro insiden," ungkap Zulfan Hafis.
Zulfan Hafis yang juga didampingi anggota Komisi III lainnya Maspendri, Aidil Amri, Heri Pribasuki dan juga Kabid Operasional dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, mengatakan akan segera memanggil pihak manajemen hotel sebagai tindak lanjut hasil kunlap tersebut.
"Kita minta aktivitas pembangunan hotel dihentikan sementara waktu, karena ini sudah tidak benar lagi dan kita tidak mau tahu, yang punya politisi nasional dan segala macamnya, kalau ini memang tidak sesuai aturan harus dihentikan, dasar kita penghentian ini kita ingin tahu dulu SOP-nya seperti apa, apakah sesuai standar K3 atau seperti apa, tapi jelas kita lihat memang ada unsur kelalaian," tegas Zulfan Hafiz.
Tidak hanya itu, Politisi Nasdem ini juga menyinggung soal pihak manajemen yang dinilai telah mengangkangi peraturan yang ada di Kota Pekanbaru, dalam hal ini soal izin bangunan yang tidak sesuai.
"Izin bangunannya tidak sesuai, dari 11 ternyata dibangun 14 lantai, ini termasuk handal pengusahanya nih suka-suka dia aja, ini tidak dibenarkan, kita welcome setiap investor yang masuk tapi taati aturan yang ada," pungkasnya. mt